Followers

TopMenu

Supply Chain Management (SCM)

Apa yang dimaksud dengan SCM atau Supply Chain Management ?

sistematis, koordinasi strategis dari fungsi bisnis tradisional dalam perusahaan tertentu dan seluruh usaha dalam rantai pasokan untuk tujuan memperbaiki kinerja jangka panjang perusahaan individu dan rantai pasokan secara keseluruhan (the Council of Logistics Management)


Lalu apa tujuan dari SCM ?



untuk memastikan sebuah produk berada pada tempat dan waktu yang tepat untuk memenuhi permintaan konsumen tanpa menciptakan stok yang berlebihan atau kekurangan serta memberikan keuntungan besar bagi perusahaan.


Sasaran dalam supply chain adalah memaksimumkan keseluruhan nilai (value) supply chain yang diciptakan.


Apa saja aktivitas SCM ? 


1.       1. Identifikasi barang atau jasa apa yang dibutuhkan.
Perusahaan menentukan barang atau jasa apa yang diperlukan berdasarkan rencana yang telah dibuat sebelumnya. Dalam rencana yang dibuat itu telah ditentukan jenis atau spesifikasi yang dibutuhkan, bahkan sebagian besar perusahaan telah mempunyai standar tersendiri untuk barang atau jasa yang dibutuhkan. Juga pada tahap ini perusahaan mengidentifikasi apakah barang atau jasa yang diperlukan itu pernah dibuat/didapat sebelumnya sehingga mereka hanya perlu untuk memesan kembali atau benar-benar merupakan sesuatu yang baru yang belum pernah dipesan/dibuat sebelumnya.

 2. Melakukan survei atau kajian pasar.
Dalam hal ini perusahaan bisa memakai referensi tentang pemasok yang mereka punyai atau benar-benar melakukan kajian untuk menemukan pemasok yang baru. Iklan baik yang ada di media cetak atau media elektronik akan sangat membantu dalam survei atau kajian ini. Dalam aktifitas ini yang harus dibuat antara lain:
-Membuat daftar para pemasok.
-Membangun hubungan dengan para pemasok ini.
-Melakukan penilaian performa terhadap para pemasok tersebut termasuk kemampuan mereka.
-Menentukan para pemasok yang potensial.
-Mendapatkan contoh barang dari para pemasok yang potensial tersebut.

3. Menyeleksi dan menentukan siapa yang akan menjadi pemasok.
Aktivitas ini biasanya dilakukan melalui proses tender. Namun untuk beberapa kasus  bisa langsung membuat kontrak dengan pemasok tanpa melalui proses tender, tentu saja hal ini dilakukan dengan memperhatikan syarat dan kondisi yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Biasanya kontrak secara langsung ini dilakukan jika barang atau jasa yang diperlukan sangat dibutuhkan pada saat itu juga atau dalam waktu yang sempit.

 4. Membuat kontrak pengadaan atau order pembelian.

Semua syarat dan kondisi serta spesifikasi barang dan harga termasuk cara pembayaran harus tercantum secara jelas dalam kontrak pengadaan atau order pembelian yang dibuat. Kontrak atau order ini harus dibuat rangkap dua, pembeli dan penjual masing-masing harus memegang satu salinan.

No comments: