Apa yang dimaksud dengan SCM atau Supply Chain Management ?
sistematis,
koordinasi strategis dari fungsi bisnis tradisional dalam perusahaan tertentu
dan seluruh usaha dalam rantai pasokan untuk tujuan memperbaiki kinerja jangka
panjang perusahaan individu dan rantai pasokan secara keseluruhan (the Council of Logistics Management)
Lalu apa tujuan dari SCM ?
untuk memastikan sebuah produk berada pada tempat dan waktu yang tepat untuk memenuhi permintaan konsumen tanpa menciptakan stok yang berlebihan atau kekurangan serta memberikan keuntungan besar bagi perusahaan.
Sasaran dalam supply chain adalah memaksimumkan keseluruhan nilai (value) supply chain yang diciptakan.
Apa saja aktivitas SCM ?
1.
1. Identifikasi barang atau jasa apa yang
dibutuhkan.
Perusahaan menentukan barang atau jasa apa
yang diperlukan berdasarkan rencana yang telah dibuat sebelumnya. Dalam rencana
yang dibuat itu telah ditentukan jenis atau spesifikasi yang dibutuhkan, bahkan
sebagian besar perusahaan telah mempunyai standar tersendiri untuk barang atau
jasa yang dibutuhkan. Juga pada tahap ini perusahaan mengidentifikasi apakah
barang atau jasa yang diperlukan itu pernah dibuat/didapat sebelumnya sehingga
mereka hanya perlu untuk memesan kembali atau benar-benar merupakan sesuatu
yang baru yang belum pernah dipesan/dibuat sebelumnya.
2.
Melakukan survei atau kajian pasar.
Dalam hal ini perusahaan bisa memakai
referensi tentang pemasok yang mereka punyai atau benar-benar melakukan kajian
untuk menemukan pemasok yang baru. Iklan baik yang ada di media cetak atau
media elektronik akan sangat membantu dalam survei atau kajian ini. Dalam
aktifitas ini yang harus dibuat antara lain:
-Membuat daftar para pemasok.
-Membangun hubungan dengan para pemasok ini.
-Melakukan penilaian performa terhadap para
pemasok tersebut termasuk kemampuan mereka.
-Menentukan para pemasok yang potensial.
-Mendapatkan contoh barang dari para pemasok
yang potensial tersebut.
3. Menyeleksi dan menentukan siapa yang
akan menjadi pemasok.
Aktivitas ini biasanya dilakukan melalui
proses tender. Namun untuk beberapa kasus
bisa langsung membuat kontrak dengan pemasok tanpa melalui proses
tender, tentu saja hal ini dilakukan dengan memperhatikan syarat dan kondisi
yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Biasanya kontrak secara langsung ini
dilakukan jika barang atau jasa yang diperlukan sangat dibutuhkan pada saat itu
juga atau dalam waktu yang sempit.
4.
Membuat kontrak pengadaan atau order pembelian.
Semua syarat dan kondisi serta spesifikasi
barang dan harga termasuk cara pembayaran harus tercantum secara jelas dalam
kontrak pengadaan atau order pembelian yang dibuat. Kontrak atau order ini
harus dibuat rangkap dua, pembeli dan penjual masing-masing harus memegang satu
salinan.
No comments:
Post a Comment